
Banda Aceh, 30/10/2024. Pengawasan dan Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Blangkejeren berlangsung pada Rabu tanggal 30 Oktober 2024, melalui platform daring zoom meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan standar mutu peradilan yang transparan dan berintegritas. Dengan program sertifikasi AMPUH, diharapkan Pengadilan Negeri Blangkejeren dapat memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat, sejalan dengan standar mutu nasional.
Tim Pengawasan dan Asesmen yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Irwan Efendi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Tim, H. Akhmad Sahyuti, S.H., M.H. sebagai asessor, serta Dr. H. Editerial, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Dalam proses asesmen, mereka melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek operasional pengadilan, mencakup efisiensi prosedur, efektivitas manajemen, dan kepatuhan pada standar pelayanan yang ada. Tim memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas layanan yang ada, sejalan dengan misi peradilan unggul dan tangguh.
Dukungan penuh dari tenaga admin, yaitu Putri Armanusah, S.T., Wildayni Maivana, S.T., Nurnajmiati, S.H., dan Mahdaliska, S.H., juga turut memastikan kelancaran kegiatan asesmen daring ini. Kolaborasi yang solid antara tim pengawas dan tenaga admin memungkinkan asesmen berjalan efektif dan sesuai jadwal. Melalui evaluasi ini, Pengadilan Negeri Blangkejeren diharapkan dapat terus menjaga kualitas pelayanan peradilan serta meningkatkan komitmen terhadap standar sertifikasi AMPUH demi peradilan yang profesional dan akuntabel.







