Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tanggal 20 Mei 2020, tentang PERUBAHAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA.
Ditujukan kepada Yth.
- Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia;
- Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.