Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 423/DJU/HM02.3/4/2020, Tanggal 16 April 2020, tentang Penginputan Data Perkara Tilang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Ditujukan kepada Yth.
Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri.