Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 817/SEK.KU.01/IV/2020, Tanggal 23 April 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Hakim dan PNS.
Ditujukan kepada Yth.
- Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Para Kepala Badan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia;
- Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
- Lampiran