Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 433/DJU/HM.02.3/4/2020, Tanggal 23 April 2020, tentang Pelaksanaan Penerapan Register Elektronik.
Ditujukan kepada Yth.
- Seluruh Ketua Pengadilan Tinggi;
- Seluruh Ketua Pengadilan Negeri.