img_head
KOORDINASI

PETUNJUK BIAYA TRANSPORTASI HAKIM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Apr14

Telah dibaca : 4.791 Kali

Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020, Tanggal 3 April 2020, tentang Petunjuk Biaya Transportasi Hakim Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ditujukan kepada Yth. 

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Para Kepala Badan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia;
  5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.