Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020, Tanggal 16 April 2020, tentang Pelaksanaan Kerja dari Rumah (Work From Home) dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ditujukan kepada Yth.
- Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia;
- Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Dokumen:
Pelaksanaan Kerja dari rumah (Work From Home) dalam rangka PSBB.pdf