img_head
KOORDINASI

PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM RANGKA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)

Apr22

Telah dibaca : 5.198 Kali

Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020, Tanggal 16 April 2020, tentang Pelaksanaan Kerja dari Rumah (Work From Home) dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ditujukan kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia;
  4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Dokumen:

Pelaksanaan Kerja dari rumah (Work From Home) dalam rangka PSBB.pdf

Daftar Laporan Kerja.pdf

MANUAL ABSEN_acc.pdf