img_head
KOORDINASI

PENGGALANGAN DANA SOSIAL UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Apr05

Telah dibaca : 4.725 Kali

Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial Nomor 16/WKMA.NY/SB/4/2020, Tanggal 2 April 2020, tentang Penggalangan Dana Sosial Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ditujukan kepada Yth.:

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  5. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  6. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  7. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  8. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia;
  9. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.