Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 515/SEK/KP.01.1/3/2020, Tanggal 23 Maret 2020, tentang Pengiriman Berkas di Bidang Kepegawaian Secara Elektronik.
Ditujukan kepada Yth.
1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding.