Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, Tanggal 7 Pebruari 2020, tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan.
Ditujukan kepada Yth. 1. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, 2. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, 3. Hakim Pengadilan Tinggi, 4. Hakim Pengadilan Negeri, di seluruh Indonesia.
- Lampiran