Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/Bld/S/2/2020, Tanggal 6 Pebruari 2020, tentang Pemanggilan Peserta Diklat Terpadu Penanganan Perdagangan Satwa Liar.
Ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.