Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 68/DJU1/KU01/1/2020, Tanggal 27 Januari 2020, tentang Persyaratan Kelengkapan Biaya Mutasi/Pindah.
Ditujukan kepada Yth. Para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
Dokumen:
Persyaratan_Kelengkapan_Biaya_Mutasi.pdf
Tata_Cara_Pembayaran_dan_Pertanggungjawaban_Biaya_Pindah.pdf