Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2992/DJU/SK/HM.02.3/9/2019, Tanggal 17 September 2019, tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelaporan Administrasi Peradilan Umum Secara Elektronik Melalui Website di Lingkungan Peradilan Umum.
Dokumen:
| sk dirjen badilum tentang pelaporan online.pdf |