Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1610/SEK/HM.02.3/11/2019, Tanggal 18 November 2019, tentang Batas Waktu Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) V 2.3.
Ditujukan kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, 3. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, 5. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 6. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 7. Para Kepala Biro di lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, 8. Para Sekretaris Tingkat Banding di empat lingkungan peradilan, 9. Para Sekretaris Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan.