Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 s.d. 2024.
Ditujukan kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 3. Kepala Pengadilan Militer Utama, 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, 5. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.