img_head
KOORDINASI

LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS UNTUK PERCEPATAN DAN MENCAPAI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI/WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Okt10

Telah dibaca : 5.144 Kali

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tanggal 7 Oktober 2019 tentang Langkah-langkah Strategis Untuk Percepatan dan Mencapai Pembangunan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia Tahun 2019.

Yang ditujukan kepada Yth. 1. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, 3. Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, 4. Tim Penilai Internal Mahkamah Agung.

Dokumen:

langkah strategis pembangunan ZI.pdf