Rabu, 9 Oktober 2019. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1440/SEK/KP.04/10/2019 tanggal 4 Oktober 2019 hal Penyelesaian Pembayaran Biaya Pindah Tahun 2018.
Yang ditujukan kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, 2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Dokumen:
Lampiran Daftar Pegawai yang Belum Melengkapai Berkas Biaya Mutasi.pdf