img_head
KOORDINASI

MEKANISME/PROSEDUR PELAKSANAAN PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Sep20

Telah dibaca : 5.384 Kali

Jumat, 20 September 2019. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1386/SEK/KP.04.6/9/2019 tanggal 16 September 2019, hal Mekanisme/Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan, 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan.

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya.

Dokumen:

mekanisme inpassing.pdf