img_head
KOORDINASI

PEMBERITAHUAN TENTANG PENGAJUAN PERMOHONAN PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA MELALUI APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA (SIMAN)

Agu19

Telah dibaca : 5.266 Kali

Jumat, 16 Agustus 2019. Surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 361/BUA.4/PL.07/08/2019 tertanggal 16 Agustus 2019, Perihal Pengajuan Permohonan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 3. Para Sekretaris Badan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 4. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya.

Dokumen:

pengajuan Permohonan PSP BMN melalui SIMAN.pdf