Sehubungan telah ditandatangani surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1242/SEK/KU.00/08/2019 tanggal 14 Agustus 2019 yang ditujukan kepada Sekretaris Kepaniteraan, Para Sekretaris Direktorat Jenderal, para Sekretaris Badan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan para Sekretaris Tingkat Pertama seluruh Indonesia perihal Koreksi Beban di Laporan Operasional (LO) Tahun Anggaran 2019 atas data transaksi akrual belanja yang masih harus dibayar (Utang Pihak Ketiga) Tahun Anggaran 2018.
Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung:
Dokumen: