Banda Aceh-IT: Jumat, 28 Juni 2019, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 724/SEK/OT.01.1/5/2019 Tanggal 28 Mei 2019 perihal petunjuk pelaksanaan SP-SABA dengan ini disampaikan tambahan penjelasan sebagaimana surat dimaksud.
Berikut lampiran suratnya.
Dokumen: