Ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh agar melaporkan keuangan perkara (Komdanas) setiap bulan sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 581/DJU/OT01.2/6/2019 tanggal 24 Juni 2019.
Dokumen:
| Pelaporan Keuangan Perkara ke Komdanas tiap bulan.pdf |