img_head
KOORDINASI

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan Revaluasi BMN dan Sertifikasi Tanah Koordinator Wilayah Aceh

Mar19

Telah dibaca : 6.225 Kali

Meneruskan Surat Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor : W1-A/897/KU.00/03/2018 perihal Kegiatan Verifikasi dan Validasi Pelaksanaan Revaluasi BMN dan Sertifikasi Tanah Koordinator Wilayah Aceh, diminta kepada Saudara untuk menugaskan Sekretaris dan Operator SIMAK-BMN untuk hadir pada acara tersebut, selengkapnya dapat diunduh pada lampiran