Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 1255/BP/HM.01.1/6/2018 tanggal 22 Juni 2018 perihal Kepatuhan Pelaporan LHKPN, dengan ini kami minta Saudara untuk segera melaporkan LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN, selengkapnya dapat dilihat pada lampiran.