Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 252/Bld/S/6/2020, Tanggal 17 Juni 2020, tentang PEMANGGILAN PESERTA PELATIHAN ONLINE BEKERJA DENGAN MEDIA TAHUN 2020.
Ditujukan kepada Yth.
- Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
- Ketua Pengadilan Tinggi Medan;
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Palembang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Jambi;
- Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu;
- Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung;
- Ketua Pengadilan Tinggi Riau;
- Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
- Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin;
- Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya;
- Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur;
- Ketua Pengadilan Tinggi Manado;
- Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
- Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Ambon;
- Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;
- Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon;
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara;
- Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar;
- Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.