img_head
HUKUM

PERUBAHAN POLA PIKIR SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KINERJA BERKUALITAS DALAM MANAJEMEN ORGANISASI

Des05

Konten : artikel hukum
Telah dibaca : 1.755 Kali

 

PERUBAHAN POLA PIKIR SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KINERJA BERKUALITAS DALAM MANAJEMEN ORGANISASI

oleh : Dr. H. SUHARJONO, S.H., M.Hum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

 

 

Perubahan bisa bermaknakan suatu proses terjadinya peralihan, pergerakan, pergeseran, perpindahan dari suatu situasi,kondisi, keadaan pada suatu waktu,tempat dan situasi tertentu ke sesuatu yang yang lain, yang bersifat berbeda antara satu dengan yang lain dalam sifat, keadaan dan waktu. Perubahan bisa bersifat phisik dan non phisik atau wujudnya dengan substansinya. Tiada sesuatu dalam alam ini yang bersifat abadi atau kekal, kecuali yang abadi atau kekal, yang lain mengalami suatu perubahan,peralihan, pergeseran, pergerakan atau perpindahan


Perubahan-perubahan itu dapat bersifat dan berakibat besar atau sebaliknya. Perubahan besar pada hakikatnya bukan bersifat phisik tetapi justru pada perubahan tidak bersifat phisik namun akan menyebabkan terjadinya atau tercipta suatu perubahan bersifat phisik dan yang tidak bersifat phisik yang menyeluruh, abstrak dan universal.


Pada kajian pendekatan sejarah filsafat, hal demikian hanya terjadi pada sejarah perubahan pola pikir manusia. Disini manusia menjadi faktor atau variabel dominan terjadinya perubahan pola pikir manusia. Perubahan pola pikir terjadi dan berkembang dari waktu ke waktu karena adanya pemikiran-pemikiran filsafat dari para filosof. Pemikiran filosofis dari para filosof menjadi penggerak, pendorong dan mendasari perubahan pola pikir manusia. Hal ini bisa terjadi karena diantaranya, pemikiran dimaknakan sebagai suatu kekuatan atau knowledge is power.


Dari sifat pemikiran yang demikian menyebabkan terjadinya perubahan dalam segala hal tatanan kehidupan manusia, termasuk lahirnya ilmu pengetahuan yang induknya atau asalnya dari pemikiran filsafat. Dengan lahirnya ilmu pengetahuan yang bersifat lebih terapan, pragmatif dan solutif jika dibandingkan dengan filsafat yang bersifat umum, abstrak dan universal, menjadikan pemecahan masalah atau solusi dari problem-problem kehidupan manusia dan alam secara menyeluruh dapat dipecahkan dengan baik dan cepat, sesuai pendekatan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah, tersistem, terukur dan teratur.


Pola pikir manusia menjadi kekuatan dasar yang bersifat dominan menentukan arah kehidupan manusia dalam menata kehidupannya. Manusia sebagai makhluk sosial tentu hidup dalam suatu kelompok, golongan, suku, kumpulan sosial atau organisasi yang memerlukan tata kelola kehidupan untuk mempertahan kehidupannya. Penataan kehidupan atau manajemen kehidupan manusia memerlukan penataan yang bersifat menyeluruh dan holistik. Upaya yang penting dilakukan dengan cara bekerja. Sebab dengan bekerja bersifat dapat menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan untuk mempertahankan kehidupan diri, kelompok dan manusia dalam organisasi.


Dalam bekerja, harus dilakukan dengan kinerja yang berkualitas, dengan pendekatan keilmuan dan keahlian, dalam tata cara, prosedur dan proses, yang bersifat teratur, terukur dan tersistem pada saat persiapan kinerja, selama proses kinerja, pada saat akhir kinerja, yang menghasilkan out put atau produk, yang berkualitas, diukur dengan standar baku mutu tertentu dalam quality control.


Pola pikir manusia akan terkait dengan proses kinerja dalam menghasilkan out put atau produk kinerja, karena dengan pola pikir atau pemikiran akan menentukan bagaimana substansi kinerja, proses dan prosedur kinerja, tata cara kinerja, out put atau produk kinerja. Hal-hal tersebut akan berhubungan dengan pola pikir manusia dalam tata kelola atau manajemen kinerja, yang harus bersifat efektif dan efisien. Untuk kinerja yang berkualitas harus dilakukan pendekatan keilmuan dan keahlian serta perlu dilakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol yang baik dan bermutu yang diharapkan akan menghasilkan out put kinerja berkualitas baik.


Dalam suatu kehidupan masyarakat atau organisasi, bisa terjadi adanya suatu semboyan hidup atau pandangan hidup, yang bersifat masiv dan terstruktur, yang bisa membelenggu atau menghambat produktivitas kinerja seperti alon-alon waton klakon atau pelan-pelan asal terlaksana, mangan ora mangan kumpul atau makan atau tidak makan yang penting kumpul, sik waras ngalah atau yang benar mengalah, dan lain-lain, bahkan sudah bersifat sebagai falsafah hidup, walau dalam situasi dan kondisi tertentu mungkin hal tersebut masih relevan.


Filosofi kehidupan sosial manusia yang bersifat terstruktur demikian, kiranya memerlukan pemecahan atau solusi untuk mengatasi pola pikir sosial, yang bersifat masiv ini dengan pendekatan yang tepat dan benar, dengan pendekatan komunikasi, mengasah pola pikir, melalui pendidikan, sosialisasi, pencerahan dan lain-lain.


Keberhasilan perubahan pola pikir akan terkait dengan tingkat keberhasilan kinerja manajemen organisasi. Sehingga manajemen organisasi harus melakukan suatu terobosan atau inovasi yang tepat dan jitu, guna pengentasan pola pikir yang terbelakang, lambat, tidak sesuai situasi dan kondisi serta perubahan zaman dan alam, dengan perubahan pola pikir sesuai perkembangan filsafat dan iptek.


Pada hakikatnya perubahan pola pikir bersifat mendasar dan mendalam, karena akan terkait dengan pola tindak, pola tingkah laku dan sikap manusia dalam manajemen organisasi, dalam hal ini pola pikir akan memberikan warna bagi pola-pola tersebut. Mengingat sifat pola pikir demikian maka harus dilakukan perubahan-perubahan mendasar dan mendalam serta menyeluruh, terhadap pola pikir, sesuai perkembangan filsafat dan iptek, dalam tata kelola kinerja manajemen organisasi.


Pola pikir manusia akan terkait dengan kehidupan sosialnya, yang bisa terwujud dalam pola tindak, pola sikap dan perilaku dalam kehidupan organisasi, dalam organisasi yang bersifat kemasyarakatan, agama, sosial, dan lain-lain yang bersifat profit dan non profit, termasuk organisasi kelembagaan negara dan pemerintah, serta birokrasi dalam menejemen organisasi khususnya, yang akan terimbas oleh pola pikir SDM dalam manajemen birokrasi pemerintahan.


Demikian juga pada birokrasi manajemen organisasi kekuasaan kehakiman, lembaga peradilan khususnya, masalah pola pikir dan perubahannya pada SDM selain variabel sistem yang berlaku, faktor pola pikir dan perubahannya, akan mempengaruhi secara substantif terhadap variabel-variabel penentu yang lain, pada tata kelola manajemen birokrasi suatu lembaga atau organisasi. Hal itu bisa terjadi karena dengan pola pikir dan perubahannya,merupakan kekuatan besar, mendasar dan mendalam akan mempengaruhi sistim-sistim keseluruhan dan masiv, pada kehidupan manajemen organisasi termasuk didalamnya tentu sistim kinerja manajemen organisasi.


Pada lembaga peradilan telah dikembangkan pola-pola pengembangan pembangunan sistim manajemen organisasi modern yang bercirikan efektivitas dan efisiensi dari sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan disesuaikan dengan perkembangan filsafat dan iptek, sebagai upaya untuk mewujudkan visi peradilan, terwujudnya peradilan yang agung sesuai grand desain organisasi peradilan.


Pola-pola pengembangan manajemen organisasi peradilan yang dilakukan secara terstruktur dan tersistem, seperti e court, e litigasi, e terang, e documen, e payment, PTSP, SIPP, e justice system dan lain-lain pada hakikatnya sebagai perwujudan dari terjadinya perubahan pola pikir manusia dalam kehidupan sosial organisasi. Pola-pola pengembangan dalam sistem tersebut tentu menuntut kemampuan atau kapasitas, keahlian, keterampilan, dari pelaku kinerja yakni SDM dalam manajemen organisasi yang memerlukan perubahan pola pikir pelaku kinerja manajemen organisasi.


Sebagai upaya pembinaan, pengembangan dan pengawasan terhadap SDM dan sistim-sistim yang ada dan berlaku, dilakukan pula pengembangan sistem manajemen organisasi yang telah terbakumutukan dalam standar mutu tertentu seperti akreditasi, zone integritas, reformasi birokrasi, serta pengembangan sistem pembinaan dan pengawasan berupa rapat-rapat internal, pengawasan bidang, pengawasan daerah, pengawasan atasan langsung, pengawasan masyarakat,pengawasan yudisial, monev dan lain-lain. Hal-hal tersebut akan terkait dengan perubahan pola pikir pelaku kinerja dan perubahannya, dalam pelaksanaan kinerja berkualitas manajemen organisasi.


Pada sistem zone integritas menuju WBK dan WBBM, perubahan pola pikir selain budaya kerja menjadi titik sentral dalam pencapaian organisasi menggapai zone integritas menuju WBK dan WBBM. Hal yang sama terjadi pada sistem akreditasi, pengembangan pola pikir selain budaya kerja menjadi target utama dalam upaya pengembangan dan standar keberhasilan pencapaiannya.


Penekanan pengembangan secara mendasar pada perubahan pola pikir amat terkait dengan filsafat dan iptek, dan bersifat sebagai obyek yang terpengaruh sekaligus sebagai subyek yang mempengaruhi filsafat dan iptek, hal demikian terjadi karena pengembangan kinerja yang berkualitas pada SDM manajemen organisasi adalah bersifat mendasar, mendalam dan meluas yang disebabkan atau didasarkan pada perubahan pola pikir.
Penerapan teknologi informasi dengan segala macam dan bentuk aplikasinya pada manajemen organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja manajemen organisasi, terjadi atau terbentuk karena pada hakikatnya terjadi akibat dari perubahan pola pikir, sehingga mendapatkan hasil kinerja yang berkualitas pada manajemen organisasi modern yang bercirikan efisiensi dan efektivitas dalam upaya melaksanakan azas peradilan sederhana, cepat dan biaya murah dalam rangka mencapai visi lembaga peradilan, terwujudnya peradilan yang agung sesuai grand desain organisasi dengan mudah akan terwujud.