Banda Aceh - Sehubungan dengan pengangkatan PNS melalui penyesuaian / inpassing dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Analis Pengelola Keuangan APBN, Pranata Keuangan APBN, dan Pranata Komputer di 3 (Tiga) lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, bersama ini disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan KemenPANRB Nomor 42 Tahun 2018 disebutkan batas akhir Pengangkatan PNS dalam jabatan Fungsional melalui Penyesuaian / Inpassing dilaksanakan paling lambat tanggal 6 April 2021.
Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :