Banda Aceh, 6/3/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan peradilan tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/3) ini diikuti oleh 12 peserta yang berasal dari berbagai Pengadilan Negeri di Aceh.
Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dua orang Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. Mereka bertugas menilai kompetensi serta integritas para peserta dalam berbagai aspek yang menjadi syarat utama dalam jabatan kepaniteraan dan kesekretariatan di lingkungan peradilan.
Materi yang diujikan untuk bidang Kepaniteraan mencakup Manajemen, Administrasi dan Pengadilan, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera, serta kemampuan Teknis Hukum Peradilan, baik dalam perkara pidana, Layanan perdata, hukum kekhususan, maupun penguasaan teknologi informasi dalam administrasi peradilan.
Sementara itu, bagi peserta dari bidang Kesekretariatan, materi ujian meliputi Kompetensi Manajerial, Manajemen Sosio-Kultural, Kemampuan Teknis, Penguasaan Teknologi Informasi, serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku ASN.
Uji Kelayakan dan Kepatutan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat yang nantinya menduduki posisi strategis di lingkungan Pengadilan Negeri memiliki kompetensi, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan proses pelayanan hukum di pengadilan semakin optimal, transparan, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.