img_head
BERITA

PERKUAT KINERJA PERADILAN, PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN EVALUASI VIRTUAL PENGADILAN NEGERI SE-WILAYAH ACEH

Apr23

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 74 Kali

Banda Aceh, 23/4/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi AMPUH, pembinaan, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi terhadap seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, yakni pada pada tanggal 22 dan 23 April 2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam memastikan penguatan integritas dan optimalisasi kinerja di lingkungan peradilan tingkat pertama.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Nursyam, S.H., M.Hum, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Bapak Abdul Azis, S.H., M.H., para Hakim Tinggi Pengawas Daerah, serta Satuan Tugas Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri, para hakim, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, serta staf masing-masing satuan kerja.

    

Sesi pertama kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 22 April 2025, diikuti oleh sebelas Pengadilan Negeri, yaitu PN Banda Aceh, PN Lhokseumawe, PN Lhoksukon, PN Sigli, PN Jantho, PN Meureudu, PN Bireuen, PN Kuala Simpang, PN Langsa, PN Sabang, dan PN Idi. Dalam sesi ini, peserta menerima paparan terkait pemutakhiran dan optimalisasi implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi perkara dan pelimpahan perkara banding melalui aplikasi e-Berpadu.

Selanjutnya, pada sesi kedua yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, kegiatan diikuti oleh sebelas Pengadilan Negeri lainnya, yakni PN Calang, PN Meulaboh, PN Blangpidie, PN Suka Makmue, PN Tapaktuan, PN Singkil, PN Takengon, PN Simpang Tiga Redelong, PN Blangkejeren, PN Kutacane, dan PN Sinabang. Materi yang disampaikan pada sesi ini serupa dengan sesi pertama, namun juga menitikberatkan pada evaluasi implementasi e-Court dan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aplikasi SIKEP.

   

Melalui kegiatan ini, Satuan Tugas Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan aplikasi dan sistem berbasis teknologi informasi, termasuk SIPP, e-Berpadu, e-Court, dan SIKEP. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan administrasi peradilan serta memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas aparatur peradilan di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.