img_head
BERITA

WORKSHOP PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2026 DIGELAR SECARA DARING

Mei15

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 14 Kali


Banda Aceh, 12/5/2026 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi secara daring pada Selasa tanggal 12 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para sekretaris unit eselon I, pengadilan tingkat banding, serta pengadilan tingkat pertama dari seluruh Indonesia. Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh kegiatan di Ikuti oleh seluruh Tim SPIP.

Workshop dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Sahwan, yang menyampaikan pentingnya penerapan SPIP terintegrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Pada sesi pertama, Tim Evaluator SPIP dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi mengenai overview SPIP terintegrasi dan tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP terintegrasi. Materi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai indikator penilaian, mekanisme evaluasi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses penilaian mandiri maturitas SPIP.

Selanjutnya, Tim Penjaminan Kualitas SPIP Mahkamah Agung memberikan pemaparan terkait teknis pengumpulan eviden penilaian mandiri SPIP pada lingkungan Mahkamah Agung. Dalam sesi ini, peserta diberikan penjelasan mengenai standar dokumen pendukung, tata cara penyusunan eviden, serta strategi pemenuhan indikator penilaian agar pelaksanaan SPIP dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi, sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. Workshop berlangsung dengan lancar dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta hingga kegiatan berakhir.

  • Galeri