
Banda Aceh, 19/5/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan oleh Tim Asesor dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan asesmen ini merupakan bagian dari implementasi Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Asesmen dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek tata kelola lembaga peradilan, meliputi kualitas pelayanan publik, manajemen perkara, penerapan teknologi informasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan peradilan, budaya kerja, serta inovasi layanan yang dikembangkan oleh satuan kerja.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum didampingi Wakil Ketua A Bondan, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, asesmen AMPUH menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan terhadap sistem kerja dan budaya pelayanan di lingkungan pengadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh aparatur dan staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Sementara itu, Tim asesor dari Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI yang bertugas melaksanakan penilaian di Pengadilan Tinggi Banda Aceh dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H., dengan beranggotakan Kepala Subbagian Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran, Imron Sya Bana, S.H., M.M., serta Pranata Komputer Ahli Pertama, Dodon Angin Wiyono, S.Kom., berdasarkan Surat Tugas Nomor 54/DJU.3/ST.HM3.1.2/V/2026.
Selama asesmen berlangsung, tim asesor melaksanakan serangkaian kegiatan berupa observasi langsung, telaah dokumen, serta wawancara mendalam dengan unsur pimpinan dan aparatur pengadilan. Tim asesor juga memberikan berbagai masukan konstruktif dan apresiasi terhadap upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan inovasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat memperoleh pengakuan sebagai satuan kerja peradilan yang memenuhi standar mutu pelayanan terbaik dan menjadi contoh bagi pengadilan negeri di wilayah hukum Aceh maupun secara nasional dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), integritas, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.










