
Banda Aceh, 24/6/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan rapat pleno bulanan periode Juni 2026 pada Rabu, tanggal 24 Juni 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, A Bondan, S.H., M.H., serta Sekretaris, Rismayati, S.T., M.M. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi internal serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada setiap lini kerja. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing bagian menyampaikan laporan perkembangan kinerja sekaligus memaparkan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi. Fokus pembahasan utama tertuju pada efisiensi penyelesaian perkara, pembenahan administrasi peradilan, serta optimalisasi pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain mengevaluasi kendala internal, rapat pleno kali ini juga secara khusus membahas langkah-langkah strategis mengenai tindak lanjut hasil temuan pada asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun 2026. Jajaran pimpinan dan instansi terkait merumuskan perbaikan konkret guna memastikan standar mutu peradilan tetap terjaga secara konsisten.
Agenda rapat kemudian ditutup dengan pembahasan mengenai tindak lanjut hasil asesmen pengawasan pada seluruh pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk Triwulan I. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh rekomendasi perbaikan dan pembinaan dapat segera diimplementasikan oleh setiap satuan kerja demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima dan akuntabel.







