
Pengadilan Tinggi Banda Aceh berduka atas meninggalnya Hakim Agung, Margono, Jumat (20/09/2019). Almarhum yang lahir di Banjarnegara 10 Januari 1951 adalah hakim agung pada kamar pidana yang berasal dari jalur karir. Almarhum dilantik sebagai Hakim Agung pada tanggal 11 Maret 2013 bersama dengan 7 orang hakim agung lainnya, diantaranya adalah Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (saat ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial) dan Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H. (saat ini Ketua Kamar Militer).
Karir Almarhum Y. M. Dr. Margono di dunia peradilan diawali sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 1985. Dua tahun kemudian (1987), Almarhum diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Beberapa pengadilan yang pernah menjadi tempat tugas Dr. Margono adalah Pengadilan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Negeri Ternate. Pada tahun 2001, Dr. Margono diberikan tugas memimpin Pengadilan Negeri Tenggarong sebagai Wakil Ketua. Tahun 2003, Almarhum mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Limboto di tahun 2005.
Pada tahun 2008, Almarhum Dr. Margono dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Mataram, kemudian mendapat mutasi ke Pengadilan Tinggi Makassar di tahun 2010. Almarhum kemudian mengikuti seleksi Calon Hakim Agung dan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Pebruari 2013 dengan mengantongi 47 suara. Pada tanggal 11 Maret 2013, Almarhum Margono dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali sebagai Hakim Agung bersama 7 hakim agung lainnya yaitu: H. M. Syarifuddin, Hamdi, I Gusti Agung Sumanatha, Irfan Fachruddin, Burhan Dahlan, Desnayeti M., dan Yakub Ginting.
Yang Mulia Margono meninggal dunia dalam usia 68 tahun, Almarhum meninggalkan seorang isteri dan 4 (empat) orang anak. Keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum, teriring doa semoga mendapatkan tempat terbaik dalam ridhaNya.
(DA)