Banda Aceh, 12/12/2025. Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 3127/KPT.W1-U/SK.Ot1.6/XII/2025 Tentang Perubahan Panduan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dan Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukumnya. Penetapan Surat Keputusan Perubahan Panduan Penyusunan Dokumen SAKIP merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kinerja instansi melalui penyempurnaan mekanisme perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih terstruktur dan akuntabel. Info leboh lanjut klik link berikut (Revisi Panduan SAKIP).