Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 14/BUA/KP.01.2/2016 Tanggal 4 Februari 2016 tentang persyaratan pembayaran biaya mutasi jabatan struktural Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Dan surat dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 238/Bua.2/07/5/2017 tentang kekurangan persyaratan pembayaran biaya mutasi TA 2017, yang di tujukan Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat dan Lampirannya