Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022, tentang Penandatanganan Pakta Integritas.
Yang ditujukan kepada Yth;
1. Panitera Mahkamah Agung;
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Mahkamah Agung;
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung:
- Lampiran