Banda Aceh, 7/8/2024 (Humas) - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. mengambil sumpah 49 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam sambutannya, KPT Banda Aceh menyampaikan bahwa bagi anda yang baru saja disumpah, hari ini adalah hari yang historis bagi anda karena mulai hari ini anda telah memulai memasuki dunia kehidupan baru sebagai penegak hukum. "Saya berpesan agar anda benar-benar memelihara marwah dan wibawa profesi yang mulia ini dengan memelihara integritas dan terus meningkatkan kualitas diri", ungkap suharjono.
Disamping itu, Suharjono juga menegaskan "Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak memungut biaya apapun untuk kegiatan pengambilan sumpah Advokat, kecuali biaya berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang besarnya Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Tolong ini disampaikan pada rekan-rekan Advokat".