
JAKARTA – Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, menerima kunjungan Tim Peningkatan Status Pengadilan Tinggi Banda Aceh di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022, pagi.
Tim Peningkatan Status tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Suharjono didampingi Makaroda, Firmansyah, Taqwaddin, Agussalim, dan Munawar.
Dalam pertemuan tersebut, KPT didampingi Hakim Tinggi dan Sekretaris PT Banda Aceh menyampaikan usulan kenaikan status PT Banda Aceh dari yang selama ini Tipe B naik menjadi Tipe A.
“PT Banda Aceh memiliki beberapa keunggulan yang patut dipertimbangkan untuk dinaikkan statusnya menjadi Tipe A. Antara lain merupakan salah satu PT yang terbanyak satkernya di luar PT di Pulau Jawa. Dari segi jumlah perkara pun, PT Banda Aceh menduduki urutan ketiga tertinggi di luar PT-PT di Pulau Jawa,” ujar Suharjono.
Selain itu, PT Banda Aceh juga didukung berbagai aspek penunjang, yang memang sepatutnya PT Banda Aceh berstatus Tipe A. Apalagi PT Banda Aceh berada di suatu provinsi berstatus Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi khusus, yang kedua status tersebut diatur dengan UU No. 44 Tahun 1999 dan UU No. 11 Tahun 2006.
“Maka, atas dasar data utama dan data penunjang inilah kami mengajukan usulan kenaikan status tipe PT Banda Aceh dari Tipe B menjadi Tipe A,” ujar Suharjono di depan Dirjen Badilum MA.
“Kami menyambut baik atas inisiasi usulan ini. Apalagi usulan ini telah didukung dengan berbagai data, termasuk ada rekomendasi dari Pemerintah Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” kata Bambang Myanto, Dirjen Badilum dengan ramah dan bersahaja.
Kenaikan status menjadi PT Banda Aceh bertipe A, akan membawa pengaruh positif bagi semua warga pengadilan, baik bagi Hakim Tinggi, jajaran Panitera, Sekretaris, dan sekretariatan.
“Kenaikan tipe ini juga akan semakin meninggikan wibawa dan marwah daerah Provinsi Aceh yang memiliki Pengadilan Tinggi bertipe A,” ucap Suharjono yang ramah dan murah senyum.
KPT Banda Aceh didampingi beberapa Hakim Tinggi dan Sekretaris kemudian menemui Deputi Kelembagaan dan Tata Kemenpan RB di kantornya di Jakarta, Jumat, sore. Suharjono menyampaikan usulan kenaikan tipe PT Banda Aceh dari Tipe B menjadi Tipe A.
Merespons harapan KPT Banda Aceh, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati memberi apresiasi positif dan menyambut baik atas upaya yang dilakukan pimpinan PT Banda Aceh beserta jajarannya.
Nanik Murwati didampingi Asisten Deputi Kelembagaan, T. Eddy Syahputra menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Badilum Mahkamah Agung.
“Kita akan tindaklanjuti usulan ini bersama-sama dengan pihak Badilum MA. Pada prinsipnya, kami akan segera memproses usulan ini seperti juga usulan kenaikan kelas pengadilan negeri,” tegas Deputi Kemenpan RB.
Kenaikan tipe suatu pengadilan, baik pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi adalah suatu harapan dari warga pengadilan yang bersangkutan.
“Kenaikan status menjadi PT bertipe A merupakan harapan kami. Karena jika PT Banda Aceh telah bertipe A, ini tentu akan meningkatkan reputasi bagi seluruh warga PT, baik bagi para Hakim Tinggi, para kepaniteraan maupun kesekretariatan,” pungkas KPT Banda Aceh.