img_head
KOORDINASI

PEMBERLAKUAN PANDUAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH DAN PENGADILAN NEGERI DI WILAYAH HUKUMNYA

Des04

Telah dibaca : 981 Kali

Banda Aceh, 4/12/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menetapkan keputusan penting terkait penerapan Panduan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya. Sebagai langkah strategis, panduan ini mencakup proses perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku. Implementasi SAKIP menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan pencapaian target kinerja.

Info lebih lanjut klik link Download