Banda Aceh-IT, Selasa, 18 Juni 2019. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 784 /SEK/KU.01/06/2019, tertanggal 17 Juni 2019, tentang Pengajuan Tunjangan Khusus Kinerja Bulan Ke-13.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Sekretaris Kepaniteraan, 2. Para Sekretaris Direktorat Jenderal, 3. Para Sekretaris Kepala Badan, 4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia:
Dokumen: